Breaking News

Kamis, 25 Mei 2017

HAL-HAL YANG MEMBATALKAN PUASA



Puasa dalam istilah bahasa bermakna “Imsak” artinya “menahan”. Sedangkan menurut istilah puasa memiliki arti menahan diri dari makan dan minum serta segala hal yang dapat membatalkan puasa mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari berdasarkan syarat-syarat tertentu. Ada pun hal-hal yang dapat membatalkan puasa adalah sebagai berikut :
1. Masuk sesuatu benda dengan sengaja kedalam rongga yang terbuka, seperti qubul, dubur, tenggorokkan,telinga. Dan lain sebagainya. termasuk dalam pengertian benda disini adalah asap maka batal puasa bagi orang yang merokok, dan termasuk kedalam pengertian sengaja apabila kita yakin ada masuk air kedalam rongga terbuka seperti telinga disaat mandi sunah (bukan mandi wajib) maka dalam hal ini puasa seseorang dianggap batal meskipun dia tidak sengaja memasukkan air tersebut kedalam rongga terbuka,
2. Sengaja muntah seperti dengan memasukkan jari ke tenggorokkn, maka jika tidak sengaja muntah puasanya tidak batal
3. Bersetubuh dengan sengaja (bukan karena lupa atau dipaksa), walau tidak sampai keluar mani
4. Keluar mani (Inzal) dengan sengaja, seperti mengeluarkan dengan tangannya sendiri (onani) atau tangan istrinya. Termasuk dalam pengertian sengaja adalah apabila menyentuh Istri pada bagian kulitnya (tanpa penghalang, seperti baju) atau mencium istri, dalam hal ini apabila orang tersebut melakukan demikian dengan syahwat sehingga keluar mani maka puasanya  batal. Tidak batal puasa apabila keluar mani yang disebabkan melihat sesuatu atau berpikir sesuatu yang dapat mendatangkan dan membangkitkan syahwat. Dan tidak batal puasa dengan sebab keluar mazi atau wazi
5.  Keluar Haid atau nifas bagi perempuan
6. Hilang akal dengan sebab gila, pitam, pingsan, dan lain sebagainya
7. Murtad (keluar dari Islam dengan perkataan,perbuatan,atau keyakinan).
Wallahu ‘alam Bish-shawab.

(Mohon kritik dan sarannya)

Penulis : Tgk Rudi Saputra, S.Sos,i
Referensi : Fathul Qarib Juz I dan Fathul Muin Juz II









1 komentar:

  1. Halaman berapa itu mas yg membatalkan puasa otu pingsan
    .
    Punten

    BalasHapus